Seksi Penganekaragamana dan Keamanan Pangan, Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang melakukan sosialisasi bersama pelaku usaha Pangan Segar Alam Tumbuhan (PSAT). Untuk Memastikan Pangan Segar Asal Tumbuh (PSAT) yang di jual bebas oleh para pelaku usaha tidak Terkontaminasi Bakteri kimia dan bakteri lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa Pangan Segar Asal Tumbuh (PSAT) adalah pangan yang berasal dari tumbuan dan belum mangalami pengolahan serta dapat dikonsumsi langsung dan menjadi bahan baku pengolahan pangan. selain itu pentingnya standarisasi pangan juga dapat menjamin mutu dari produk (PSAT) yang menjadikan produk dari pelaku usaha ini bermutu dipasaran dan dapat diterima di perbelanjaan-perbelanjaan besar. standarisasi dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dibantu melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang dalam bentuk nomor registrasi dan sertifikasi dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Dinas Ketahanan Provinsi Jawa Tengah.Pangan Segar Asal Tumbuh yang sudah di berikan sertifikasi dari OKKPD tentunya pangan segar yang terbebas dari cemaran kimia, biologis dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan,dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
0 Komentar