Dalam rangka mendukung pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dan Registrasi PSAT-PDUK, Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang melalui Bidang Ketahanan Pangan, melakukan Sosialisasi Registrasi PSAT-PDUK pada tanggal 24 Februari 2022.
Dalam acara tersebut Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kab.Pemalang menghadirkan Narasumber dari Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah yaitu Ibu Ir.Dyah Lukitasari M.Si. dengan
materi yang disampaikan adalah standar/regulasi keamanan dan mutu PSAT kepada
pelaku usaha PSAT dan Retail tradisional atau modern. Kemudian Narasumber kedua
yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Pemalang. Yang memberikan materi tentang tatacara registrasi
PSAT-PDUK melalui OSS-RBA.
Tujuan dari dilakukanya sosialisasi ini adalah untuk
mendukung perwujudan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang aman, pelaku usaha
perlu melakukan registrasi PSAT dan berkomitmen :
1. 1. Memenuhi standar pangan yang baik
. 2. Memenuhi standar keamanan dan mutu PSAT
3. 3. Memenuhi ketentuan desain kemasan dan label.
0 Komentar